Komisi VIII Berharap Kemeneg PP & PA

21-10-2013 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR RI sangat prihatin dengan maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak serta kasus-kasus lainnya yang melibatkan anak dan perempuan. Oleh karena itu kedepan diharapkan agar Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemeneg PP &PA) menjadi kementerian utuh atau kementerian teknis lainnya.

Hal tersebut disampaikanAnggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nurwahid dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, Senin (21/10).

“Secara prinsip melihat realita anggaran untuk Kementerian PP &PA  dengan realita yang ada di lapangan sangat memprihatinkan. Bagaimana anak usia 13 tahun sudah bisa mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi, dan kejahatan seksual terhadap anak yang sudah dalam kategori akut. Sayangnya kondisi tersebut malah tidak dibarengi dengan dukungan anggaran yang mencukupi oleh pemerintah terhadap Kemeneg PP &PA untuk menjalankan program-programnya. “Melihat anggaran yang ada terus terang kita semua sangat prihatin,”kataHidayat.

Dia berharap kedepan Kementerian ini bisa naik kelas menjadi Kementerian yang utuh seperti Kementerian teknis lainnya, bukan semata Kementerian Negara. Sehingga Kemeneg PP & PA memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan amanah memberdayakan perempuan dan perlindungan anak. Karena menurut Hidayat,perempuan dan anak merupakan masa depan bangsa Indonesia.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi VIII lainnya, Humaidi. Politisi dari Fraksi Golkar ini melihat belum ada upaya yang serius dari pemerintah untuk mengatasi permasalahanperempuan dan anak. Hal tersebut terlihat dari tidak berubahnya anggaran yang ditetapkan pemerintah untuk Kementerian ini. Padahal hampir setiap tahun DPR mengkritisi anggaran tersebut.

“Dari tahun ke tahun anggaran Kemeneg PP &PA tidak berubah, masih berkisar Rp 200 Miliar-an. Anggaran yang sama untuk satu Dirjen di Kementerian lain. Padahal tugas dan tanggung jawab Kemeneg PP &PA jelas tidak ringan. Masalah anak dan perempuan,anak merupakan masa depan bangsa, dan perempuan adalah tiangnya negara. Dari sana jelas terlihat peran perempuan dan anak dalam negara ini tentu sangat besar. Olehkarena itu,diperlukan keseriusan dari Pemerintah untuk mengatasi berbagai kasus yang melibatkan anak dan pemberdayaan perempuan,”tambah Humaidi. (Ayu), foto : wahyu/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Minta Guru Swasta Lebih Diperhatikan dan Perguruan Tinggi Disetarakan
10-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta tiga kementerian untuk berkoordinasi dalam hal perhatian kepada...
Efisiensi Anggaran, KemenPPPA dan KPAI Harus Tata Ulang Tupoksi Guna Penguatan Keluarga
08-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan...
Legislator Ingatkan Koordinasi Program Sekolah Rakyat dengan Kementerian Terkait
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah tengah merancang konsep Sekolah Rakyat sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari...
Komisi VIII Raker dengan Mensos, Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan...